Gelar Ops Yustisi di Pasar Koja, Personil Polsek Koja Berikan Masker Kepada Pelanggar Prokes
Jakarta,Dekannews– Satgas Protokol Kesehatan (ProKes) Polsek Koja melakukan operasi yustisi pendisiplinan prokes warga di Pasar Koja. Kegiatan pendisiplinan, dipimpin Aiptu M Naridin, Selasa (23/6/2021),
bersama 4 personil polsek dibantu keamanan pasar melakukan razia agar pengunjung mematuhi ProKes, sambil membagikan masker bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Menurut Kapolsubektor Plumpang, Aiptu M Naridin mengatakan, pendisiplinan dalam rangka menghadapi New Normal di tempat keramaian agar warga tetap mematuhi ProKes.
"Pengunjung pasar dan pedagang diingatkan agar memakai masker untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain membagikan masker, satgas Covid-19, Polsek Koja, juga mengecek alat cuci tangan yang tersedia di pintu masuk pasar. Ditambahkan Naridin, satgas juga menghimbau pengunjung dan pedagang pasar supaya tetap menaga jarak minimal satu meter, guna antisipasi penyebaran virus Covid-19.
Sementara itu Asisten Manajer Pasar Koja Ngatijo menyambut positif kegiatan tersebut, menurutnya pihaknya juga selama ini selalu rutin melakukan sosialisasi prokes kepada para pedagang dan pengunjung pasar.